Papua Rancang Regulasi Khusus Perlindungan dan Replika Cenderawasih
JAYAPURA — Di tanah Papua, Burung Cenderawasih bukan sekadar unggas dengan bulu yang indah. Ia adalah perwujudan kehormatan, sakralitas adat, dan identitas budaya yang mengakar kuat selama berabad-abad. Namun, keindahan luar biasa ini juga membawa ancaman nyata: perburuan liar, perdagangan ilegal, hingga menyusutnya habitat asli mereka di jantung hutan Papua.
Menyadari situasi krusial ini, langkah nyata dan progresif akhirnya diambil. Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH), bergandengan tangan dengan BBKSDA Papua dan WWF-Indonesia Program Papua, menggelar sebuah pertemuan penting di Hotel Fox Jayapura pada 8-9 Oktober 2026.
Melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang inklusif, berkumpullah para pemangku kepentingan—mulai dari jajaran pemerintah, akademisi yang membawa perspektif ilmiah, masyarakat adat sebagai penjaga tradisi, pelaku seni, pelaku UMKM, organisasi kepemudaan, hingga mitra pembangunan. Di balik meja diskusi, mereka memiliki satu visi yang sama: merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) tentang perlindungan, pengelolaan, pemanfaatan, dan replika Burung Cenderawasih Provinsi Papua.
Salah satu poin paling menarik dan solutif yang dibahas dalam penyusunan regulasi ini adalah pengembangan replika Cenderawasih. Selama ini, mahkota adat Papua yang megah kerap menggunakan bulu dan bagian tubuh asli dari Burung Cenderawasih.
Melalui Ranperdasus ini, pemerintah dan masyarakat adat ingin menggeser kebiasaan tersebut ke arah yang lebih berkelanjutan. Seni pembuatan replika Cenderawasih akan didorong penuh untuk mendukung berbagai kegiatan seni, festival, dan upacara adat.
Langkah ini laksana mendayung dua-tiga pulau terlampaui. Di satu sisi, Burung Cenderawasih di alam liar dapat hidup tenang tanpa diburu. Di sisi lain, produksi replika ini membuka gerbang peluang ekonomi kreatif yang sangat besar bagi masyarakat lokal dan pelaku UMKM di Papua. Nilai budaya tetap terjaga dengan sakral, sementara kelestarian alam menjadi jaminan utama.
Inti dari Ranperdasus Cenderawasih ini diharapkan bisa menjadi instrumen kebijakan yang kuat. Regulasi ini tidak hanya akan memagari sang "Burung Surga" dari kepunahan, tetapi juga menjadi benteng perlindungan bagi nilai-nilai budaya luhur masyarakat Papua.
Dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam konservasi dan pemanfaatan yang berkelanjutan, Papua sedang mengirimkan pesan kuat kepada dunia: bahwa modernitas, perputaran ekonomi, dan pelestarian adat bisa berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan kekayaan alam yang diwariskan oleh leluhur.