Rapat Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan Pembangunan PKS PT Semesta Andalan Sejati

Rapat Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan Pembangunan PKS PT Semesta Andalan Sejati

by dklhpapua_2024

Jayapura, 22 November 2024 – Tim Teknis Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Provinsi Papua menggelar rapat untuk memeriksa Formulir Kerangka Acuan (FKA) dalam rangka penilaian rencana pembangunan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT Semesta Andalan Sejati. Proyek ini direncanakan untuk lokasi seluas 40.316,96 hektare yang mencakup Distrik Mandobo, Fofi, dan Jair di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Rapat ini berlangsung di Hotel Aston Jayapura pada 22 November 2024.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPL) Provinsi Papua, Erwan Renggong, S.Pi., M.M., bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Selatan, serta pimpinan PT Semesta Andalan Sejati. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh berbagai peserta dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, tenaga ahli Komisi Penilai AMDAL, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perhubungan, dan perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat.

Pada rapat ini, tim teknis melakukan pemeriksaan mendalam terhadap FKA yang diajukan oleh PT Semesta Andalan Sejati. FKA merupakan langkah awal yang penting dalam proses penyusunan dokumen AMDAL untuk proyek besar seperti pembangunan perkebunan kelapa sawit, yang memiliki potensi dampak lingkungan yang signifikan. Dalam rapat tersebut, tim teknis memeriksa berbagai aspek terkait, mulai dari penggunaan lahan, pengelolaan hutan, hingga dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Pimpinan PT Semesta Andalan Sejati memberikan penjelasan terkait rencana dan strategi mereka dalam mengelola dampak lingkungan yang mungkin timbul dari proyek ini. Mereka menekankan komitmen perusahaan untuk menjalankan operasional yang ramah lingkungan, dengan memasukkan langkah-langkah mitigasi seperti reforestasi, konservasi air, serta pengelolaan limbah yang baik. “Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan proyek, sambil tetap menjalankan program pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar pimpinan perusahaan.

Masyarakat pemilik hak ulayat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan keprihatinan terkait dampak yang mungkin dirasakan akibat proyek tersebut. Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah perlunya jaminan hak tanah masyarakat adat dalam setiap tahap pembangunan, serta keterlibatan mereka dalam pemantauan lingkungan. “Kami berharap agar hak kami sebagai pemilik ulayat dihormati, dan kami ingin dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan kami,” kata salah satu perwakilan masyarakat.

Setelah pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan, tim teknis akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap dokumen AMDAL yang lebih rinci, serta RKL dan RPL, yang akan diajukan oleh PT Semesta Andalan Sejati. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit di Papua Selatan dapat dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam setiap tahapannya.


Share :