Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Laksanakan Inventarisasi Kendaraan Dinas
Jayapura, 21 Mei 2025 - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua melaksanakan inventarisasi kendaraan dinas pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor DKLH Provinsi Papua, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Inventarisasi ini dilakukan berdasarkan hasil temuan pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 dan Instruksi Sekda Provinsi Papua terkait aset kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua yang digunakan oleh setiap SKPD. Seluruh pengguna kendaraan dinas, baik pegawai aktif maupun pensiun, diimbau untuk memarkir kendaraan yang sementara dipakai dan memperlihatkan/menyampaikan dokumen kendaraan yang asli.
Tujuan inventarisasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai DKLH Provinsi Papua tercatat dan terdata dengan baik.
Dengan dilaksanakannya inventarisasi kendaraan dinas ini, DKLH Provinsi Papua dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta efektivitas dalam pengelolaan aset pemerintah.