Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Ikut Serta dalam Kampanye Bahaya Judi Online

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Ikut Serta dalam Kampanye Bahaya Judi Online

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Papua, bersama jajaran pimpinan, turut berpartisipasi dalam kampanye bahaya judi online yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan di Aula Lantai 9, Kantor Gubernur Papua, pada Kamis (28/11). Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Papua.

Penyuluhan yang dibuka oleh PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang dampak negatif judi online. Dalam sambutannya, Ramses menekankan pentingnya ASN dan keluarga mereka untuk menghindari keterlibatan dalam perjudian online. Ia memberikan arahan tegas terkait bahaya yang ditimbulkan dari judi online dan potensi sanksi pidana yang mengancam mereka yang terlibat.

Penyuluhan ini juga mengingatkan peserta akan sanksi hukum yang diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setiap ASN atau anggota keluarga yang terbukti terlibat dalam judi online akan dijerat dengan sanksi pidana yang dapat merugikan mereka secara hukum.

Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Papua memberikan penjelasan mendalam tentang bahaya judi online, serta dampaknya terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan karier seseorang. Para peserta diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital agar terhindar dari pengaruh buruk tersebut.

Kepala Dinas KLH Provinsi Papua dan jajaran pimpinan yang hadir dalam acara ini berkomitmen untuk mendukung kampanye ini. Mereka berharap kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN dan masyarakat Papua tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari bahaya judi online demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari perjudian ilegal.


Share :